![]() |
Massa FGBSU saat menggelar demo di Kantor wali kota Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) menggelar aksi damai di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/6/2025). Dalam aksinya, Ketua Umum DPP FGBSU, Holong Purba, mewakili para guru menyampaikan 3 poin tuntutan.
“Pertama, tambahan 50 persen dari TPG untuk gaji 14 (THR) & 50% dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2023 sesuai dengan PP no.15 Tahun 2023. Tambahan 100% dari TPG untuk gaji 14 (THR) & tambahan 100% dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2024 sesuai dengan PP no. 14 Tahun 2024 dan Tambahan 100% dari TPG untuk gaji 14 (THR) & tambahan 100% gaji 13 anggaran 2025 sesuai dengan PP No 11 Tahun 2025,” ujarnya.
Yang kedua, kata Holong, hapus peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TPP guru sebesar Rp220.000/bulan.
“Dan ketiga ubah waktu presensi pulang untuk guru, siswa pulang guru juga pulang,” katanya.
Menanggapi permintaan massa, Kadisdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, mengatakan soal tuntutan ini sudah berulang dimusyawarahkan namun belum mendapat titik temu.
“Ini ada kondisional yang harus kita sesuaikan, karena bisa langsung berubah semua. Ini juga lagi berproses di Kementerian dan DPR RI. Tapi ini akan kami sampaikan masih seperti ini,” katanya.
Benny menjelaskan, tuntutan ini bermula pada Perwal Tahun 2023 (zaman Bobby Nasution) yang ini berlanjut hingga saat ini.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sudah menindaklanjuti, hingga proses ke DPRD Kota Medan, pimpinan Kota Medan, DPR RI. Kalau soal keuangan BKAD yang bisa menjawab,” ucapnya. (BG/MED)