![]() |
Ketiga pelaku curanmor diamankan ke Kantor polisi. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Wanita muda, Deliana br Barus (21) jadi otak pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) setelah mengencani korban, Pebri Antonius Manihuruk (23). Pelaku bersama dua rekannya ditangkap Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu O Siallagan, menjelaskan korban atas nama, Pebri Antonius Manihuruk melaporkan pencurian yang dialaminya pada Senin (23/6/2025) pukul 06.30 WIB.
Iptu O Siallagan, Minggu (6/7/2025) mengatakan pencurian terjadi di Wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur No 5, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor, handphone, dan dompet setelah menginap bersama teman wanitanya yang menjadi salah satu pelaku utama Deliana br Barus warga Deli Serdang,” ujarnya.
Iptu O Siallagan mengatakan dua rekan wanita yaitu Andrian Geovani Sihombing (22) dan Yudi Lamsihar Raja Guk-Guk (21) menjual sepeda motor korban seharga Rp4 Juta.
“Hasil penjualan dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari. Deliana Rp1,2 juta, Andrian Rp600 ribu, Yudi Rp600 ribu dan terdapat satu pelaku lainnya masih buron, yakni Rahul Tumanggor, turut menerima bagian yang sama,” tuturnya.
Reskrim Polsek Medan Tuntungan, lanjutnya, turut menyita barang bukti satu unit handphone merk Redmi Note 9 Pro, Rekaman CCTV dan korban alami kerugian mencapai Rp4,4 juta.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan akan melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke JPU,” ucapnya.
Polsek Medan Tuntungan telah menahan dan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 480 KUHP tentang penadahan. (BG/MED)