![]() |
Asisten lll Zaid Harahap S.Sos. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Asisten lll Zaid Harahap S.Sos, kembali mengingatkan kepada seluruh PNS di jajaran Pemkab Labuhanbatu bahwa dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 menyatakan bahwa PNS mempunyai hak dan kewajiban untuk memenuhi pengembangan kompetensi 20 jam pelajaran (JP) setiap tahunnya.
Hal tersebut diingatkan Asisten III Zaid Harahap S.Sos, saat memimpin apel gabungan kelompok l, di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu, yang digelar di lapangan Diklat BKPP. Senin (7/7).
Menurutnya, pengembangan kompetensi merupakan hal sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas SDM khususnya bagi PNS karena tuntutan pekerjaan dan perubahan strategi menuntut seorang PNS untuk terus belajar mengembangkan diri.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk mencapai target pengembangan kompetensi, seorang PNS setiap tahun sesuai peraturan pemerintah tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, Zaid, saat ini Pemkab Labuhanbatu sedang melaksanakan proses pengukuran indeks profesionalitas ASN, indeks profesionalitas Aparatur Sipil adalah ukuran statistik yang digunakan menilai kualitas dan profesionalitas ASN berdasarkan beberapa aspek yaitu Kualifikasi, Kinerja, Kedisiplinan dan Kompetensi.
“Hasil pengukuran indeks profesionalitas ASN ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian reformasi birokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaid menjelaskan untuk proses pencatatan dan pengolahan data dalam pengukuran indeks profesionalitas ASN tersebut maka Pemkab Labuhanbatu menggunakan aplikasi MYASN yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan sudah terintegrasi dengan sistem informasi ASN (SI-ASN), sehingga nantinya seorang PNS dapat melihat hasil penilaian indeks profesionalitas ASN.
Zaid berharap kepada seluruh PNS Pemkab Labuhanbatu untuk dapat mengisi secara mandiri di aplikasi MYASN berbagai sertifikat pengembangan kompetensi yang telah diikuti untuk selanjutnya nanti akan di approve oleh admin BKPP Kabupaten Labuhanbatu.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten ll Ikhramsyah Putra, Beberapa Pimpinan OPD dan Para Peserta Apel Gabungan Kelompok l.(Bg/LB)