DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Labuhanbatu

Rabu, 20 Agustus 2025, 14:11 WIB
Last Updated 2025-08-20T07:11:04Z
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inckrah) periode januari 2023 sampai Juni 202 5.


LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :

Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inckrah) periode Januari 2023 sampai Juni 2025, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu (20/8/2025).


Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memusnahkan narkotika jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, Kosmetik ilegal, Pupuk dan senjata api rakitan.


Bupati Maya mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah menindak tegas dan memberikan ketentuan hukum kepada pelaku kejahatan.


" Hari ini kejaksaan telah memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan, saya berharap kerjasama ini terus dapat terkoneksi dengan baik agar tingkat kejahatan di Kabupaten Labuhanbatu dapat diatasi" ujar Bupati.


Sementara itu Kajari Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, pada siaran persnya mengatakan, atas ketentuan peraturan perundang-undangan, hari ini Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti, " atas perintah undang-undang kita musnahkan barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum masa periode januari 2023 hingga Juni 2025".


" Ada narkoba, Pupuk, kosmetik hingga senjata api, untuk senjata api rakitan ini digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan, sementara pelakunya sudah menjalani masa hukuman di lapas Rantauprapat " ujar Kajari.


Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deby Rinaldi melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan seperti narkoba adalah penyisihan dari Laboratorium Polda Sumut kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labuhanbatu Utara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Adapun barang bukti tersebut diperoleh dari 198 perkara selama periode januari 2023 hingga Juni 2025, ujar Deby.


"Untuk jenis sabu yang kita musnahkan seberat 591, 92 gram, ganja 4.017, 88 gram, Ekstasi 222 butir, kosmetik ilegal 18.925 pcs, pupuk 340 zak dan senpi pistol rakitan dua Unit" ujar Deby.


Model pemusnahan untuk sabu dan ekstasi kita blender lalu kita buang ke closet, ganja dan kosmetik kita bakar dan senpi kita potong dengan gergaji mesin, pungkasnya.


Selain Bupati Labuhanbatu dan Kajari, Turut hadir menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dandim 0209/lb, Kapolres Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Rantauprapat, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ketua DPRD Labura, Ketua BNNK Labura, B.POM, Asisten I Setdakab Labuhanbatu, Kepala OPD, Kabag, Ketua PWI Labuhanbatu, dan insan pers.(BG/LB) 

TRENDINGMore