![]() |
Suasana aksi mahasiswa di depan kantor DPRD Sumut |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan mengatakan sebanyak 39 orang diamankan polisi pasca demonstrasi di Gedung DPRD Sumut ricuh, Selasa (26/8/2025).
Dijelaskan Ferry, dari 39 orang yang telah diamankan, sebanyak 26 demonstran bukan mahasiswa.
“Hanya 13 orang yang teridentifikasi sebagai mahasiswa. Jadi total yang kita amankan sebanyak 39 orang,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Ferry mengatakan ada 6 polisi yang alami luka-luka akibat ricuh pada demonstrasi hari ini.
“Ia benar, terjadi kericuhan. Setidaknya enam anggota kita luka-luka. Enam anggota polisi laki-laki dan satu lagi polisi wanita. Seluruhnya sudah dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Unjuk rasa dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Kericuhan bermula setelah massa melempar petasan, batu, serta benda keras lainnya.
![]() |
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan. |
Sedangkan polisi melakukan tindakan tegas dengan menyiram water canon ke arah Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/8/2025), berujung ricuh. Kericuhan ini menyebabkan enam anggota polisi mengalami luka saat bertugas mengamankan jalannya aksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan korban luka terdiri dari lima polisi laki-laki (Polki) dan satu polisi wanita (Polwan).
“Benar, ada kericuhan. Sebanyak enam anggota kita mengalami luka-luka, terdiri dari lima Polki dan satu Polwan,” ujar Ferry, Selasa malam.
Seluruh anggota yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu mulanya berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat massa mulai melemparkan petasan, batu, dan benda lainnya ke arah petugas.
![]() |
Massa aksi didepan ditahan petugas keamanan fi depan pintu gerbang kantor DPRD Sumut. |
Kericuhan pecah di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Baru. Polisi merespons dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon ke arah Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol untuk membubarkan massa.
Asap dari petasan membuat situasi semakin mencekam, bahkan mengganggu petugas dan jurnalis yang meliput. Mata mereka tampak perih akibat paparan asap.
Aksi unjuk rasa ini menuntut gaji DPR sesuai UMK/UMP. Kemudian, massa meminta RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi disahkan. Tuntutan selanjutnya meminta mengalihkan anggaran DPR ke program pro rakyat, serta revolusi partai politik, hentikan politik kartel, oligarki dan transaksi kekuasaan yang menindas rakyat.
Tuntutan lainnya adalah pengawasan RKUHP, mengesahkan RUU masyarakat adat, membatalkan UU TNI, hingga mengusut kasus korupsi di Sumut. (BG/MED)