![]() |
| Satpol PP Pemkab Asahan Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Budi Utomo. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Asahan, mendapat penolakan dari para pedagang yang menolak lapaknya dibongkar Satpol PP pada Senin (17/11/2025).
Tampak puluhan personel Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka membawa sejumlah alat berat. Perubuhan dilakukan secara manual oleh petugas gabungan bersama personel Polsek Kisaran Kota dan Danramil.
Namun, upaya perubuhan lapak pedagang tersebut mendapat perlawanan. Beberapa pedagang berpakaian hitam-hitam menolak tempat jualan mereka dihancurkan begitu saja oleh Satpol PP.
Terjadi ketegangan, adu mulut hingga saling dorong dalam penertiban itu. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan petugas untuk membongkar lapak para pedagang.
Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, menyebut sosialisasi penertiban pedagang telah dilakukan sejak sebulan yang lalu, mulai dari surat teguran pertama hingga ketiga.
“Ada yang sudah membongkar secara mandiri lapak jualan mereka. Ada juga yang masih bertahan. Totalnya setelah didata ada 104 pedagang. Tapi yang masih bertahan ini ada 25 lapak,” kata Syaiful.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi pemindahan pedagang, tepatnya di belakang Stadion Mutiara Kisaran, namun para pedagang menolak pindah.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Asahan, Budi Limbong, menyebut penertiban ini menurunkan seluruh personel di kesatuannya dan harus dilakukan saat itu karena berdasarkan surat penertiban yang ditetapkan, pedagang paling lama harus mengosongkan lapaknya hingga Minggu, 16 November 2025.
“Jadi terpaksa kami tertibkan sesuai dengan surat perintah yang ada karena mengganggu Perda Ketertiban Umum. Selain itu, di lokasi ini juga akan dibangun ruas dua jalan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” kata Budi Limbong.
Merasa tak berdaya melawan Satpol PP, para pedagang kemudian meninggalkan lapak jualannya dan mendatangi Komisi C di gedung DPRD Asahan.
Endang, salah seorang pedagang, menyampaikan kekesalannya terhadap penertiban tersebut. Menurutnya, Pemkab Asahan tidak memberikan keadilan bagi pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut.
“Kami kecewa. Sudah beberapa kali RDP di DPRD ini, katanya tidak ada pembongkaran. Berapa banyak kepala keluarga yang mencari makan di sini, bukan cari kaya kami jualan. Cuma sekadar bisa makan sehari-hari saja,” kata Endang, pedagang mainan, saat dikonfirmasi wartawan. (BG/AS)
