NEWSPERISTIWASUMUT

Hanter Sitanggang Ditemukan Tewas Tergantung di Samosir

Rabu, 17 Desember 2025, 17:40 WIB
Last Updated 2025-12-17T10:40:33Z

 

Personil Kepolisian di pimpin Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, melakukan olah TKP. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Hanter Sitanggang (48) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon kemiri di Dusun II, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (17/12/2025). Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.30 WIB dan segera dilaporkan warga setempat kepada pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan oleh personel Pamapta I bersama piket fungsi serta anggota Polsek Simanindo.


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengatakan begitu menerima informasi dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi aman dan melakukan pengamanan TKP.


“Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung di pohon kemiri yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” ujarnya.


Petugas kemudian memasang pengamanan di sekitar lokasi guna menjaga keutuhan TKP. Polisi juga melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.


Selain itu, polisi turut meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan korban. Pendataan identitas korban serta koordinasi dengan pihak keluarga juga dilakukan.


Pihak keluarga korban hadir di lokasi dan menyaksikan langsung proses penanganan yang dilakukan aparat kepolisian. Setelah seluruh pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.


Edward menambahkan, polisi sempat menawarkan tindakan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Namun, keluarga korban melalui abang kandungnya menyatakan menolak dilakukan autopsi.


“Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan penolakan autopsi,” katanya.


Atas dasar surat tersebut, Polres Samosir menghormati keputusan keluarga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Bg/sam) 

TRENDINGMore