MEDAN-BERITAGAMBAR :
Tiga pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penembakan seorang bocah perempuan di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Belawan, Kota Medan berhasil ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Poldasu dan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (7/1/2026).
Tiga pelaku tawuran yang ditangkap, yakni RG (21), MI (20) dan RA (18). Bocah perempuan korban penembakan berinisial itu, AS (5) masih menjalani perawatan di RSU dr Pirngadi Medan.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, mengatakan RG adalah terduga pelaku penembakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman video, RG merupakan orang yang membawa senapan angin dan merupakan otak pelaku tawuran.
“Pelaku mengakui membawa senapan berwarna biru, mengakui mengumpulkan para pelaku tawuran dan dia adalah otak pelaku terjadinya tawuran,” kata AKBP Wahyudi Rahman.
Para tersangka ditangkap pada Rabu dinihari bersama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan sedangkan terduga tersangka MI dan RA terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.
Balita yang tinggal bersama keluarganya di Belawan, terkena peluru nyasar saat gerombolan orang sedang tawuran, Senin (5/1/2026) malam.
Korban bersama ibunya menumpang beca di Jalan Yos Sudarso dekat Kantor Pos Belawan, gerombolan remaja sedang tawuran membawa senjata tajam, tameng, hingga senapan angin saling menyerang. Tiba tiba anaknya menjerit kesakitan karena terkena peluru nyasar.
