DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Dairi Tertibkan PKL di Badan Jalan

Kamis, 29 Januari 2026, 17:28 WIB
Last Updated 2026-01-29T10:28:26Z

 

Tim melakukann penertiban PKL di badan jalan Pekan Pasar Sidikalang.

DAIRI-BERITAGAMBAR :

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di seputaran Jalan keliling Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi ditertibkan petugas Tim Komprehensif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.


Tim Komprehensif terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sidikalang bersama Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar.


Kepala Dinas Perhubungan Dairi, Untung RB Nahampun, Kamis (29/1/2026) mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan dan kesemrawutan yang sudah lama berlangsung serta meresahkan.


“Terhitung Kamis-Jumat(30/1/2026) tim melakukan pembuatan marka parkir di Jalan Sekolah, Trikora, Pekan dan Jalan Dairi sambil melakukan penertiban PKL,” katanya. 


Diharapkan kedepannya, lanjut Untung, langkah Pemkab Dairi terus melakukan upaya penertiban untuk kelancaran lalu lintas Pasar Sidikalang.


Imbauan terus disampaikan lewat kegiatan siaran keliling (SIRKEL) untuk melarang berjualan di badan jalan dalam bentuk apapun di seputaran Pasar Sidikalang.


“Agar tidak berdagang di badan jalan, tepi jalan dan trotoar. Dalam imbauan juga kita sosialisasi aktivitas berdagang di atas trotoar dilarang karena melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan,” kata Untung


Mendapat banyak dukungan dari warga pedagang sekitar pusat Pasar Sidikalang. Pemkab Dairi melalui Dishub menyarankan Perumda Pasar Sidikalang agar melakukan pembangunan pagar keliling pusat pasar dan hanya membuka akses keluar masuk dalam pasar dengan jumlah empat pintu. Yaitu pintu akses dari Jalan Sekolah, Trikora, Pekan dan Jalan Dairi.(BG/DA) 



TRENDINGMore