KRIMINALMEDANNEWS

Bayar Tunggakan Sewa Rumah, Buruh Bangunan Nekat Curi Motor di Petisah

Kamis, 19 Februari 2026, 14:40 WIB
Last Updated 2026-02-19T08:42:05Z

 

Firhan Boyke saat diamankan di Polsek Medan Baru.


 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Mengaku karena hendak membayar uang sewa rumah yang menunggak, Firhan Boyke (29) warga Desa Marindal, Patumbak, nekat mencuri sepeda motor. Namun aksinya keburu diketahui petugas dan ia pun ditangkap.


Buruh bangunan ini ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Rantang, Medan Petisah, Minggu (15/2/202) yang lalu. 


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, Kamis (19/2/2026) mengatakan, Firhan ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin.


“Personel menerima informasi adanya pelaku curanmor yang sedang beraksi di Jalan Rantang. Tim langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi,” kata PM Tambunan. 


Tepat di lokasi yang disebutkan, petugas mendapati Firhan sudah ditangkap massa usai berusaha membobol kunci sepeda motor yang terparkir di teras rumah Raka Gunawan.


Petugas pun langsung menangkap dan mengamankannya ke Polsek Medan Baru. Selain itu, barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street BK 4767 AMF juga turut diboyong.


“Ia beraksi bersama seorang temannya. Temannya itu bertugas standby di atas sepeda motor. Begitu ia kita tangkap, temannya langsung kabur,” tuturnya.


Kepada petugas, Firhan mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penjualan motor rencananya akan digunakan untuk membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp 600.000.(BG/med) 


TRENDINGMore