![]() |
| Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mendatangi lokasi penambangan emas ilegal di Tapsel - Madina. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Praktik tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara diduga menghasilkan omzet fantastis hingga Rp 600 juta per hari.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu titik lubang tambang dapat menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari. Saat ini terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, terdiri dari empat titik di wilayah Tapsel dan dua titik di Madina.
“Informasi awal yang kami peroleh, satu titik kegiatan itu bisa menghasilkan kurang lebih 100 gram emas ilegal per hari. Sementara ini ada beberapa titik,” ujar Sonny dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Dengan harga emas batangan lokal (cukim) sekitar Rp 2,6 juta per gram, maka total produksi dari enam lubang tambang diperkirakan mencapai Rp 600 juta per hari.
Menurut Sonny, aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan. Awalnya kegiatan hanya berada di wilayah Madina, kemudian berkembang ke wilayah Tapsel yang berbatasan sungai.
“Sebelumnya sudah berlangsung di wilayah Madina kurang lebih dua sampai tiga bulan, kemudian melakukan ekspansi ke wilayah Tapsel,” jelasnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumatera Utara melalui Sat Brimob dan Ditreskrimsus menindak aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Tapsel-Madina.
Dalam operasi tersebut, sekitar 200 personel diterjunkan. Petugas mengamankan 14 unit excavator, dengan rincian 12 unit berada di lokasi tambang dan dua unit lainnya dalam perjalanan menuju lokasi. Selain itu, 17 orang turut diamankan dan saat ini masih berstatus saksi.
Polda Sumut menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut.(BG/POL)

