![]() |
| Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap pemilik ladang ganja yang diduga menjadi penyalur narkotika kepada pengedar di rumah TG di Desa Sukadame, Kecamatan Tanah Pinem. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap pemilik ladang ganja yang diduga menjadi penyalur narkotika kepada pengedar di rumah TG di Desa Sukadame, Kecamatan Tanah Pinem, Senin (9/3/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial ASPG yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan polisi di Kecamatan Tigalingga.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan menjelaskan, dua tersangka yang diamankan yakni TG (31) dan rekannya SS (35).
Keduanya ditangkap di Desa Sukadame, Kecamatan Tanah Pinem, tepatnya di rumah TG. Saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif dan menunjukkan barang bukti berupa satu plastik berisi daun dan biji ganja.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan ladang ganja milik TG yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya. Di lokasi tersebut terdapat tujuh batang tanaman ganja setinggi sekitar satu meter.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(BG/DA)
