![]() |
| Seorang pria berinisial PS (32) yang berprofesi sebagai sopir ditangkap personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). |
TAPTENG-BERITAGAMBAR :
Seorang pria berinisial PS (32) yang berprofesi sebagai sopir ditangkap personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) karena diduga mencabuli seorang remaja RMA (17).
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan penangkapan dilakukan setelah orang tua korban, N (53) melaporkan masalah ini pada Senin (16/3/2026).
Menurut orang tua korban, PS mencabuli putrinya di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, pada Rabu (4/3/2026).
“Kejadian tindak pidana ini bermula saat tersangka diberi kepercayaan mengantar anggota keluarga korban ke Bandara Silangit,” ujar Iptu Dian Agustian Perdana, Senin (23/3/2026).
Sepulangnya dari bandara, tersangka mengantar korban kembali ke rumah. Setibanya di rumah, tersangka memaksa korban masuk ke dalam kamar. Saat itu, tidak ada siapa pun di rumah.
“Tersangka memaksa korban meski telah ditolak. Hingga terjadi tindakan asusila. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapteng,” terangnya. (BG/Tapi)
