![]() |
| Ilustrasi narkoba sabu disita. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Silangit kembali menemukan barang terlarang narkoba sabu-sabu 1 kilogram (kg) tujuan Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Namun, pengedar narkoba tersebut melarikan diri dan barang bukti sabu sabu telah diserahkan kepada Polres Tapanuli Utara (Taput). Kejadian penemuan narkoba jenis sabu sekitar pukul 15.00 wib
Humas Bandara Silangit, Malarini Pakpahan, Sabtu (18/4/2026) membenarkan ada penemuan narkoba jenis sabu tujuan Jakarta.
“Adapun terkait adanya penemuan indikasi barang terlarang oleh personil Avsec yang dibawa salah satu penumpang di Bandara Silangi. Saat ini, barang bukti sudah diserahkan ke pihak berwenang dan sedang dilakukan penanganan proses hukum dalam hal ini Polres Tapanuli Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, Sabtu (18/4/2026) mengatakan saat ini Sat Narkoba Polres Taput masih melakukan pengejaran terhadap pemilik narkoba 1 kg yang melarikan diri.
“Barang bukti sudah diamankan di Polres Taput,” (BG/TU)
