![]() |
| Bupati Deli Serdang bersama Wakil Bupati dan OPD terkait meninjau kondisi Jalan Limau Manis–Medan Sinembah yang rusak di Kecamatan Tanjung Morawa. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Kondisi Jalan Limau Manis–Medan Sinembah di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan dikeluhkan masyarakat setempat.
Kerusakan jalan tersebut diduga dipicu oleh aktivitas truk bermuatan tanah yang setiap hari melintas dari lokasi galian di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir.
Warga menilai aktivitas tersebut mempercepat kerusakan badan jalan yang sebelumnya telah beberapa kali diperbaiki. Keluhan terkait kondisi jalan itu, menurut warga, telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo turun langsung meninjau kondisi ruas jalan pada Rabu (22/4/2026). Peninjauan turut didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar.
Baca Juga:
Delapan Tahun Rusak Parah, Jembatan Penghubung Dua Desa di Sergai Sudah Bisa Dilalui
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyatakan bahwa perbaikan jalan dan saluran drainase akan segera dilaksanakan pada akhir Mei 2026.
“Perbaikan jalan dan parit akan segera kita lakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan lebih lama,” ujarnya.
Selain meninjau Jalan Limau Manis–Medan Sinembah, rombongan juga melakukan pengecekan rencana pengaspalan di Desa Tadukan Raga, tepatnya di Jalan Undian/Pertahanan serta beberapa ruas jalan di sekitarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyoroti aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah tersebut. Ia mengaku menyesalkan adanya kegiatan tersebut karena berdampak pada kerusakan infrastruktur.
Bupati pun menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menghentikan aktivitas galian yang tidak memiliki izin.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta distribusi barang di wilayah tersebut.(BG/DS)
