DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Asahan Perkuat SP4N-LAPOR dan Luncurkan WhatsApp Resmi sebagai Kanal Pengaduan Publik

Selasa, 14 April 2026, 09:00 WIB
Last Updated 2026-04-14T02:00:01Z

 

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan, Rianto Dan Sekretaris Daerah bergambar bersama usai peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal resmi pemerintah daerah. 

ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif. 


Upaya ini dilakukan melalui pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal website, dan media sosial yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal resmi pemerintah daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan, Rianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta operator pengelola layanan di masing-masing unit kerja.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR, website, dan media sosial menjadi langkah penting agar informasi pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara terstruktur. Selain itu, peluncuran layanan pengaduan melalui WhatsApp pada nomor 0812-8919-8000 diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.


Dalam arahannya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan bahwa seluruh OPD dan unit kerja harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan, baik terkait program nasional, program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maupun program Pemerintah Kabupaten Asahan. 


Informasi yang disampaikan tidak hanya sebatas rencana dan hasil, tetapi juga perkembangan pelaksanaan di lapangan. Bupati juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu hal yang paling sering menjadi perhatian masyarakat, sehingga perangkat daerah yang bertanggung jawab pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjelaskan apa yang akan dibangun, bagaimana proses pelaksanaannya, dan kapan waktu pelaksanaannya secara jelas dan mudah dipahami.


Selain itu, Bupati menambahkan bahwa informasi tersebut juga perlu memuat penjelasan apabila terdapat penyesuaian pelaksanaan yang belum dapat direalisasikan sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat memahami kondisi pelaksanaan pembangunan secara utuh. 


Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang lebih jelas terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah. 


Di sisi lain, Bupati juga menekankan agar setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR, portal/website, media sosial, maupun layanan WhatsApp resmi harus segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur, agar pelayanan publik semakin responsif.(BG/AS) 



TRENDINGMore