DAERAHNEWSSUMUT

Polres Dairi Gerebek Warung Kopi di Parbuluan, Pengedar Narkoba Ditangkap

Kamis, 30 April 2026, 15:28 WIB
Last Updated 2026-04-30T08:28:44Z

 

Tersangka HSK bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Dairi.



DAIRI-BERITAGAMBAR :

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang berkedok warung kopi. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial HSK (40) di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.


Kapolres Dairi melalui Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil koordinasi dengan personel Polsek Parbuluan.


“Benar, Tim Opsnal Sat Narkoba telah mengamankan tersangka HSK di warung miliknya. Penangkapan ini berawal dari informasi akurat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujar AKP Syahril dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).


Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah jenis narkotika yang diduga siap edar beserta peralatan pendukungnya. Barang bukti yang disita meliputi dua plastik klip berisi sabu seberat 0,70 gram, satu plastik klip berisi pil ekstasi seberat 0,54 gram, serta satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 17 gram.


Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit timbangan digital, alat isap (bong), mancis, sendok kecil, pipet runcing, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp2.500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.(BG/DA) 



TRENDINGMore