![]() |
| Polres Tebing Tinggi, amankan pelaku pembunuhan Nita Rika br Gultom. |
TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :
Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku pembunuhan Nita Rika Irawati br Gultom dari rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2026) sore.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Kamis (16/5/2026) mengatakan pelaku berinisial RP, 29 tahun, berhasil diamankan beserta barang bukti sebuah sangkur.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara,” ucap AKP Mulyono.
Peristiwa pembunuhan Nita terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lk IV, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.
Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan senjata tajam.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam korban akibat emosi setelah cekcok terkait unggahan di Facebook,” ucapnya. (BG/tt)
