![]() |
| Perbaikan jalan putus tota pada jalan penghubung Desa Jambur Indonesia - Sopobutar Siempat Nempu Hilir Dairi. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan rusak parah di 70 titik yang tersebar di 15 kecamatan pada tahun anggaran 2026. Program ini didanai melalui alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Kepala Dinas PUTR Dairi, Masaraya Berutu, Senin (6/4/2026) mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan survei lapangan untuk menentukan lokasi prioritas perbaikan, terutama pada ruas jalan yang terdampak bencana longsor dan mengalami kerusakan berat.
“Ya, saat ini kami masih survei di lapangan terkait alokasi anggaran TKD 2026. Perbaikan jalan akibat longsor dan kerusakan parah menjadi prioritas, seperti di Pegagan Hilir dan Siempat Nempu Hilir,” ujarnya
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dairi, Romedi N Bangun, menjelaskan bahwa alokasi TKD 2026 mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian transfer ke daerah.
Menurutnya, sebagian besar anggaran difokuskan pada penanganan dampak bencana, khususnya melalui Dinas PUTR.
Selain itu, penggunaan TKD juga mencakup mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik seperti jalan, jembatan, dan transportasi.
Terkait pelaksanaan kegiatan, Romedi menyebutkan bahwa penggunaan tambahan TKD harus melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ini merupakan ranah penganggaran, sehingga proses pergeseran anggaran lebih dipahami oleh BKAD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmatsyah Munthe, menyatakan bahwa Perkada terkait TKD masih dalam proses penyusunan dan belum diterbitkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dairi telah menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk pengalokasian tambahan TKD 2026. Rapat tersebut melibatkan 11 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran TKD ke Kabupaten Dairi telah mencapai Rp40 miliar dari total sekitar Rp120 miliar atau sekitar 30 persen. Dana tersebut direncanakan disalurkan dalam tiga tahap, dengan tahap pertama yang telah diterima sebesar Rp40 miliar.
Rahmatsyah menambahkan, proses pengalokasian tambahan TKD masih berada pada tahap perencanaan sesuai arahan pemerintah pusat. “Sekarang masih dalam tahap perencanaan penggunaan sesuai surat edaran Mendagri,” ujarnya. (BG/DA)
