![]() |
Tim gabungan saat melakukan pembongkaran tiga kafe di bantaran Sungai Ular, Deli Serdang. |
Deliserdang-Beritagambar :
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bekerja sama dengan BNNK Deli Serdang dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II merobohkan tiga bangunan kafe yang diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran gelap narkoba, Kamis (30/4/2026).
Ketiga kafe yang dibongkar menggunakan alat berat tersebut, yakni Kafe Maya, Kafe Cantik, dan Kafe Bosku yang berada di bantaran Sungai Ular, Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari BNN terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Selain itu, pihak Balai Wilayah Sungai juga telah menyurati Pemkab untuk menertibkan bangunan liar di kawasan itu.
“Kita mendapat laporan dari BNN bahwa kafe tersebut menjadi tempat transaksi dan peredaran narkoba. Kemudian pihak Balai Wilayah Sungai juga sudah menyurati pemkab untuk menertibkan bangunan liar di tempat tersebut,” ujarnya kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (30/4/2026).
Marjuki mengungkapkan, saat proses pembongkaran tidak terjadi perlawanan dari pemilik kafe. Hal ini karena dua hari sebelum eksekusi telah disampaikan surat pemberitahuan.
Sebelumnya, ketiga kafe tersebut juga telah diberikan peringatan agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015. Bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin dan sebelumnya juga pernah dibongkar pada tahun 2019, namun kembali dibangun dan beroperasi sejak 2025.
“Saya tegaskan setelah pembongkaran ini tidak akan ada lagi bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Ular. Semua bangunan ini menyalahi aturan tata ruang. Tujuan kita mengembalikan fungsi sungai, mencegah banjir, serta menjaga fungsi ekologis,” tegas Marjuki.
Sementara itu, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, yang menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Tempat ini sudah beberapa kali kami razia dan ditemukan adanya peredaran narkoba, serta laporan keresahan masyarakat. Ini langkah tepat agar tidak ada celah bagi pengedar,” ujarnya.
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan bersama Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, Camat Beringin M Dhani Mulyawan, Kepala Desa Karanganyar Paidi, serta perwakilan Babinsa.(BG/DSE)
