HUKUMNEWSSUMUT

Namanya Disebut Lengkap Dalam Podcast, Saksi Sekaligus Terdakwa Merasa Dirugikan

Selasa, 12 Mei 2026, 06:17 WIB
Last Updated 2026-05-11T23:17:12Z


Herbin Sinaga didampingi Kuasa Hukum Priska Simarmata saat memberikan keterangan pers. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Seorang saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pengancaman, Herbin Sinaga mengaku keberatan karena nama lengkapnya disebut berulang kali dalam sebuah podcast bertajuk Cakap-Cakap Hukum.


Perkara tersebut bermula dari kasus yang sama serta saling lapor antara dua pihak terkait dugaan pengancaman antara Herbin Sinaga dengan seorang ibu rumah tangga KS, warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo.


Dalam proses hukum yang sedang berjalan, HS merasa dirugikan akibat keterangan dari KS dan kuasa hukumnya terkait kasus tersebut yang mengakibatkan tanggapan umum terhadapnya menjadi buruk dan berpotensi mempengaruhi opini publik.


Ia tidak terima atas penyebutan nama lengkapnya secara berulang-ulang dalam podcast tersebut. Ia menilai penyebutan identitas secara terbuka dapat merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun sosial.


"Nama saya disebut berkali-kali secara lengkap dalam podcast itu. Saya merasa dirugikan karena perkara ini masih berproses. Ini melanggar kode etik advokat," ujar Herbin Senin (11/5/2026) di Pangururan.


Ia menyebutkan penyebutan namanya secara lengkap berulang ulang berpotensi melanggar pasal 8 huruf F, pasal 4 huruf H, kode etik advokat Indonesia dan pasal 27 ayat 3 UU ITE Nomor 1 tahun 2024.


Lebih lanjut, Ia membantah ada keterangan yang disampaikan KS dalam podcast tersebut tidak benar yang berpotensi menyudutkan dirinya.


"Saya membantah sebagian keterangan dalam podcast tersebut. Saya minta kepada kuasa hukum KS supaya memberikan pembelaan di persidangan bukan di podcast" katanya.


Diterangkannya, kejadian bermula pada 2 Juni 2025 yang lalu, HS membersihkan semak belukar yang sudah tinggi samping rumahnya di Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo.


Saat itu KS datang dan melarang HS membabat pandan dan rumput di lahan tersebut dan mengakui bahwa lahan tersebut miliknya.


Akhirnya terjadi cekcok, Herbin Sinaga yang saat itu memegang parang untuk memotong rumput sempat mencekik leher KS , dan dibalas KS dengan melempar kaki Herbin dengan batu serta mengarahkan pecahan botol ke arah perutnya.


Akibat kejadian tersebut pihak Herbin Sinaga dan pihak KS sama sama melaporkan permasalahan tersebut ke penegak hukum dengan kasus pengancaman.


Herbin mengungkapkan bahwa hubungan kekeluargaan dengan KS masih dekat. Mereka saling lapor dalam kasus pengancaman atas permasalahan tersebut.


Ia mengakui bahwa saat ini mereka sudah menjalani persidangan karena jalur restoratif justice mengalami jalan buntu karena pihak KS tidak mau berdamai.

TRENDINGMore