KRIMINALNEWSSUMUT

Personel Polsek Gunung Malala Ringkus Pelaku Curanmor

Selasa, 05 Mei 2026, 12:15 WIB
Last Updated 2026-05-05T05:15:07Z

 

Pelaku Curanmor beserta barang bukti saat diamankan kepolisian.




SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Seorang pria berinisial S (26) warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ditangkap personel Polsek Gunung Malela, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.


Pelaku ditangkap di kawasan kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, karena mencuri sepeda motor tetangganya.


Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan kasus ini terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.


Korban, Juliati, mendapati sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV miliknya hilang dari garasi rumahnya. Saat itu, korban baru saja pulang membeli bahan bakar minyak eceran.


Setibanya di rumah, korban melihat gembok pintu besi garasi sudah rusak. Setelah diperiksa, sepeda motor senilai Rp14 juta miliknya telah raib.


"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB," ujar AKP Hengky, Selasa (5/5/2026).


Dilanjutkannya, "dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi. Ini cukup memprihatinkan karena pelaku adalah orang dekat korban."


Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang sempat dipindahkan pelaku ke wilayah Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.


Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB sebagai barang bukti.


Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (BG/SMG) 


TRENDINGMore