![]() |
| Seketaris Dinas Pendidikan Dairi, Maryadi Simanjorang. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
Sejumlah guru di Kabupaten Dairi mempertanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau gaji ke-13 tahun 2024. Berdasarkan keluhan yang disampaikan, para guru mengaku hanya menerima 50 persen dari gaji pokok. Sementara itu, THR dan TPG tahun anggaran 2025 telah diterima sebesar 100 persen dari gaji pokok.
“Aneh, bukan? Ada apa sebenarnya? Pencairan THR dan TPG tahun 2024 masih 50 persen dari gaji pokok sampai sekarang. Kok THR dan TPG tahun 2025 bisa cair 100 persen? Ada apa?” keluh seorang guru sertifikasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga mengaku heran karena rekan-rekan guru sertifikasi di kabupaten lain menerima THR dan gaji ke-13 TPG sebesar 100 persen dari gaji pokok.
“Kami heran, kenapa rekan-rekan guru sertifikasi di kabupaten lain mengaku menerima THR dan gaji ke-13 TPG sebesar 100 persen dari gaji pokok, sementara kami di Dairi hanya menerima 50 persen,” ujarnya.
Terkait itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Maryadi Simanjorang, menjelaskan, pencairan THR dan gaji ke-13 TPG dilakukan berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kepada Kementerian Pendidikan.
Untuk tahun 2024, Pemkab Dairi mengusulkan penerima THR sebanyak 1.445 orang dengan total dana Rp5.983.168.800. Selain itu, terdapat tambahan penghasilan bagi guru nonsertifikasi sebanyak 808 orang dengan dana Rp202.000.000, sehingga total usulan THR mencapai Rp6.185.168.800.
Sementara untuk gaji ke-13 TPG tahun 2024, diusulkan sebanyak 1.417 penerima dengan total dana Rp5.846.360.300. Tambahan penghasilan untuk 1.382 orang diusulkan sebesar Rp345.500.000. Dengan demikian, total dana yang diusulkan mencapai Rp12.377.029.100 dan seluruhnya telah direalisasikan kepada para guru melalui Cash Management System (CMS) ke rekening masing-masing penerima.
Untuk tahun 2025, penerima THR diusulkan sebanyak 2.607 orang dengan total dana Rp9.073.335.000. Ditambah penerima tambahan penghasilan sebanyak 617 orang dengan dana Rp154.250.000, sehingga total mencapai Rp9.227.585.000.
Sedangkan untuk gaji ke-13 TPG tahun 2025, diusulkan sebanyak 2.585 orang dengan total dana Rp9.134.804.000. Ditambah penerima tambahan penghasilan sebanyak 617 orang dengan dana Rp154.250.000. Dengan demikian, total keseluruhan anggaran mencapai Rp18.516.639.000 dan seluruhnya telah dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada Mei 2026.
“Jadi, status THR dan gaji ke-13 TPG tahun 2025 sudah disalurkan ke rekening masing-masing guru. Pencairannya dilakukan pada awal Mei 2026 sesuai Kepmenkeu Nomor 372 Tahun 2025 setelah disahkan pergeseran APBD kedua. Pencairan dilakukan sesuai dana yang disalurkan pemerintah pusat dan tidak ada pemotongan oleh Dinas Pendidikan,” kata Maryadi pada Selasa (2/6/2026)..
Ia menyarankan guru yang masih memiliki pertanyaan untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami telah membayarkan seluruh dana yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah. Informasi juga sudah kami sampaikan kepada seluruh guru melalui satuan pendidikan. Jika masih ada keluhan, kami siap memberikan penjelasan kepada guru-guru yang bersangkutan,” ujarnya.
