![]() |
| Bawa Sabu dan Ganja, DNH Diamankan Satresnarkoba Humbahas. |
HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :
Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DNH (38), warga Kecamatan Pakkat, berhasil diamankan pada Sabtu malam (25/7/2026) di Jalan Pakkat–Doloksanggul, tepatnya di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,00 gram, ganja kering 5,54 gram, kertas linting, uang tunai, serta satu unit handphone.
Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Iptu Muhammad Hafiz Ansari, Senin (27/7/2026) membenarkan pengungkapan itu.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pihak berbeda. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Humbahas menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Berintegritas dan Humanis dalam melayani Masyarakat"
