DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Taput gelar Workshop "Tata Kelola dan Pemanfaatan Benefit Sharing Panas Bumi Berkeadilan Melalui Advokasi Bisnis dan HAM

Selasa, 28 Juli 2026, 16:39 WIB
Last Updated 2026-07-28T09:39:26Z
Yayasan BITRA Indonesia dan YAPPIKA-ActionAid, Pemkab Taput menggelar Workshop "Tata Kelola dan Pemanfaatan Benefit Sharing Panas Bumi Berkeadilan Melalui Advokasi Bisnis dan HAM" di Cafe Gorga, Tarutung. 


TAPUT-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi strategis bersama Yayasan BITRA Indonesia dan YAPPIKA-ActionAid, Pemkab Taput menggelar Workshop "Tata Kelola dan Pemanfaatan Benefit Sharing Panas Bumi Berkeadilan Melalui Advokasi Bisnis dan HAM" di Cafe Gorga, Tarutung, Selasa (28/7/2026).

‎Langkah proaktif pemerintah daerah ini berfokus pada pengoptimalan nilai manfaat dari keberadaan industri panas bumi agar dapat dirasakan langsung oleh warga di desa-desa terdampak.

‎Mewakili Bupati Tapanuli Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar secara resmi membuka kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Victor Siagian, perwakilan Bappelitbangda, serta jajaran Perangkat Daerah teknis.

‎Dalam sambutannya, David Sipahutar menegaskan bahwa Pemkab Taput mendukung penuh prinsip Pembangunan Berkelanjutan yang selaras dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, transisi energi hijau di Tapanuli Utara tidak boleh sekadar mengejar target kelistrikan, melainkan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal.


‎Workshop ini juga menghadirkan dua pakar nasional, yaitu Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan Dr. Majda El Muhtaj serta Peneliti Kebijakan Keuangan Achmad Taufik. Kedua narasumber membedah skema pengalokasian benefit sharing dan penerapan prinsip Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

‎Dengan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif melalui kegiatan ini, Pemkab Tapanuli Utara optimistis memiliki posisi tawar yang solid serta rumusan formulasi yang tepat saat bernegosiasi dengan pihak perusahaan pengelola panas bumi.

‎Melalui terobosan ini, Dana Bagi Hasil (DBH) maupun bonus produksi panas bumi dipastikan dapat terkelola secara adil, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh rakyat Tapanuli Utara.

TRENDINGMore