DAERAHNEWSSUMUT

Polres Langkat Amankan Pemilik Sabu Seberat 83,5 Gram

Senin, 06 Juli 2026, 17:20 WIB
Last Updated 2026-07-06T10:20:44Z

 

DP dan barang Bukit sabu-sabu diamankan Polres Langkat karena memiliki sabu seberat 83,50 gram. 


LANGKAT-BERITAGAMBAR :

Seorang pria berinisial DP (33) ditangkap karena memiliki sabu seberat 83,50 gram. Pelaku ditangkap di daerah Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Rabu (1/7/2026) siang.


Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasi Humas Polres Langkat Iptu M. R. Siregar, Senin (6/7/2026) siang. Dijelaskannya penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Saat ditangkap pelaku sedang naik sepeda motor dan menunggu di depan sebuah rumah kosong diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.


Pelaku berikut barang bukti saat ini telah ditahan di Polres Langkat guna menjalani proses pemeriksaan.


“Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus ini,” katanya. (BG/LKT) 


TRENDINGMore