DAERAHNEWSSUMUT

277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 14 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026, 17:07 WIB
Last Updated 2026-08-17T10:07:32Z

  

Penyerahan remisi kepada salah seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


DAIRI-BERITAGAMBAR :

Sebanyak 277 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, 14 orang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.


Penyerahan remisi berlangsung seusai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Sidikalang. Sebanyak enam warga binaan lainnya menerima pengurangan pidana bersyarat (subsider).


Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Loviga Sembiring mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.


“Kami sangat berharap kepada rekan-rekan penerima remisi, terutama yang hari ini langsung bebas, untuk kembali ke masyarakat dengan perilaku yang jauh lebih baik. Tinggalkan kebiasaan lama dan jadilah manusia yang bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan,” ujar Loviga.


Ia menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik dan mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan di rutan.


Menurut Loviga, pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus mendorong hubungan yang harmonis antara warga binaan dan petugas pemasyarakatan.


TRENDINGMore