NEWSPERISTIWASUMUT

Mobil Tertabrak KA Siantar Ekspres di Sei Bamban Sergai, 1 Tewas Dan 2 Dirawat di RS

Jumat, 28 Agustus 2026, 09:06 WIB
Last Updated 2026-08-29T02:07:02Z
 Mobil Toyota All New Avanza nomor polisi B 2803 PZH ringsek setelah tertabrak KA U103 Siantar Ekspres di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun V Pringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.



SERAGAI-BERITAGAMBAR : 

Satu penumpang mobil Toyota All New Avanza tewas setelah kendaraan tersebut tertabrak Kereta Api (KA) U103 Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun V Pringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (27/8/2026).


Korban meninggal dunia yakni Andriana (28), warga Kota Medan. Sementara pengemudi mobil, Kevin Bryan (23), dan seorang penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), mengalami luka ringan. Keduanya mendapat perawatan di RSU Melati Desa Pon.


Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, Jumat (28/8/2026) membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan penanganan perkara dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sergai berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).


“Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota All New Avanza dengan Kereta Api U103 Siantar Ekspres. Saat ini penanganannya dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai,” ujar Gokma. 


Kanit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai, Ipda Nauli Siregar, menjelaskan kecelakaan bermula saat Toyota All New Avanza nomor polisi B 2803 PZH yang dikemudikan Kevin Bryan melaju dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon/Desa Sei Bamban.


Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, mobil tersebut diduga hendak melintasi rel tanpa memperhatikan KA U103 Siantar Ekspres yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.


“Akibatnya, bodi bagian kiri tengah mobil tertabrak bagian depan kereta api,” jelas Nauli.


Benturan keras tersebut menyebabkan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Bodi sebelah kiri ringsek, ban belakang sebelah kiri terlepas, dan pelek mengalami kerusakan.


Andriana mengalami sejumlah luka serius akibat benturan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon untuk keperluan visum.


Sementara Kevin Bryan mengalami memar pada lengan kanan dan trauma. Rifhando Nadeak mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri, memar pada kaki dan trauma. Keduanya mendapat perawatan di RSU Melati Desa Pon.


Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 juta.


Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut.


TRENDINGMore