![]() |
| Asisten III Eva Sartika Siregar, memimpin rapat penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026. |
PALUTA-BERITAGAMBAR:
Asisten III Eva Sartika Siregar, memimpin rapat penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (19/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten III menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini telah memperoleh predikat Baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Beliau mengatakan, rapat tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap capaian indikator Reformasi Birokrasi tahun 2025. Untuk indikator yang belum mencapai target, ia meminta seluruh pimpinan OPD maupun perwakilan yang hadir dapat menyampaikan kendala, alasan, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
“Melalui rapat pembahasan ini, kami mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD ataupun yang mewakili dapat menyampaikan capaian-capaian yang belum tercapai dan apa alasannya. Ini menjadi bahan laporan kami kepada pimpinan, agar seluruh OPD dapat menyiapkan data dan bahan yang diperlukan untuk meningkatkan nilai kita di tahun 2026,” ujar Asisten III.
Menurut beliau, seluruh capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama. Indikator yang telah mencapai bahkan melampaui target harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, sedangkan indikator yang masih berada di bawah target harus segera dicari akar permasalahannya dan disusun langkah perbaikan yang konkret.
Pada tahun 2025, sejumlah capaian Reformasi Birokrasi menunjukkan peningkatan, di antaranya Maturitas SPIP 2,79, Nilai SAKIP 62,18, Digitalisasi Arsip 72,82, Indeks Reformasi Hukum 54,18, serta Tindak Lanjut Rekomendasi 74,39. Selain itu, Indeks Pelayanan Publik mencapai 3,64, Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 87,80, Survei Kepuasan Masyarakat 84,49, dan IKU Non Makro 88,89. Capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju hasil yang lebih baik.
Annisa Putri dari Smart ID Malang menjadi narasumber dengan materi penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi harus dilakukan secara terarah dan terukur, dengan memperhatikan permasalahan serta target yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah.
Rencana aksi tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, mulai dari penetapan kegiatan, indikator keberhasilan, target capaian, hingga langkah-langkah tindak lanjut. Dengan adanya rencana aksi yang jelas, diharapkan setiap perangkat daerah dapat berperan aktif dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan OPD, Kabag Orta Setdakab dan para Kasubbag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.(BG/PLU)
