DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Taput Restrukturisasi Tenor Pinjaman PEN 15 Tahun

Sabtu, 08 Agustus 2026, 16:29 WIB
Last Updated 2026-08-08T09:29:28Z

Bupati Taput Taripar Hutabarat dan Dirut PT SMI(Persero), Faaris Pranawa saat menandatangani addendum pinjaman PEN 2020. 



 

TAPUT-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis memperkuat kesehatan fiskal daerah dengan merestrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020.


Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman PEN bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Jakarta, Jumat (7/8/2026).


Penandatanganan turut didampingi Kepala BKAD Taput, Josua Hutabarat. Melalui addendum tersebut, tenor pinjaman diperpanjang dari 8 tahun menjadi 15 tahun.


Kebijakan ini membuat beban pembayaran bulanan APBD menjadi lebih ringan sekaligus membuka ruang fiskal untuk membiayai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.


Dari total pinjaman PEN sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Taput telah membayar Rp141,8 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp177,3 miliar.


Dengan skema baru, angsuran ditetapkan sekitar Rp1,64 miliar per bulan, mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.


Bupati Taripar mengatakan restrukturisasi tersebut merupakan upaya mengoptimalkan efisiensi anggaran sekaligus menjaga pembangunan tetap berjalan. 


“Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya


Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “Beban APBD Lebih Ringan, Pemkab Taput Restrukturisasi Tenor Pinjaman PEN 15 Tahun”



TRENDINGMore