DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Humbahas Perkuat Penegakan Hukum, Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 01 September 2026, 16:15 WIB
Last Updated 2026-09-01T09:15:26Z

 

Pemkab Humbahas Perkuat Penegakan Hukum, Gempur Peredaran Rokok Ilegal. 

HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat sinergi dalam pemberantasan barang kena cukai tembakau ilegal di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pendopo Kantor Bupati Humbang Hasundutan Selasa (1 September 2026).


Kegiatan dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H. Purba. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang turut mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui DBH-CHT.


Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Humbahas telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Tembakau Ilegal melalui SK Bupati Nomor 187 Tahun 2026, sekaligus mendukung kampanye nasional “Gempur Rokok Ilegal.”


Bupati juga menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, media hingga masyarakat. Para pedagang diimbau lebih teliti dalam memilih barang dagangan dan tidak memperjualbelikan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai yang sah.


Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan Andi Saut Sihombing, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai bahaya, kerugian, dan dampak hukum peredaran rokok ilegal.


Sosialisasi menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga, yakni Sondy Mangatas Bornok Simanullang, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, serta Udut Saragih, Pelaksana Pemeriksa.


Kegiatan turut dihadiri perwakilan OPD Bappelitbangda, BPKPD, Inspektorat, Dinas Pertanian dan Ketapang, Dinas Kopenaker, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setdakab, insan pers, KNPI, YLKI Kabupaten Humbang Hasundutan serta perwakilan pengusaha/pedagang.

TRENDINGMore