![]() |
| Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum di Aula Kantor Cam at Pangururan, |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR:
Bupati Samosir diwakili Staf Ahli Bupati Samosir Rudi AP Siahaan, membuka Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Tirtanadi di Aula Kantor Camat Pangururan, Rabu (21/10/2026).
Dalam sambutannya, Rudi mengatakan ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat.
![]() |
| Simulasi daftar harga air Perumda Tirtanadi di Samosir. |
Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumda Tirtanadi diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi sarana komunikasi yang efektif, transparan, dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Untuk mendukung pelayanan air minum, Pemkab Samosir disebut telah menganggarkan tiga kegiatan. Pemerintah daerah berharap kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, baik dari segi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima pelanggan.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi Medan, Ikrimah Hamidi, mengakui adanya sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan pelanggan, antara lain debit air yang kecil, kualitas air yang keruh, serta tagihan yang dinilai mahal.
Ia menjelaskan, keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan meningkatnya pencemaran turut memengaruhi proses pengolahan serta distribusi air.
“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air,” jelasnya.
Menurut Ikrimah, perbaikan kondisi tersebut membutuhkan investasi tambahan, termasuk pengembangan sumber air baru untuk meningkatkan debit air bagi masyarakat Kabupaten Toba dan sekitarnya.
Pihaknya juga telah melakukan kajian terhadap berbagai persoalan pelayanan air minum untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Terkait penyesuaian tarif, Ikrimah menyebut Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami kemungkinan adanya keberatan dari pelanggan, terutama di tengah berbagai keluhan pelayanan yang belum sepenuhnya teratasi.
Ia mengatakan penyesuaian tarif akan mulai diberlakukan pada November 2026. Sementara itu, tunggakan pelanggan tetap dihitung menggunakan tarif lama.
“Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan, maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama,” tuturnya.(TS)

