SUMUT

Anggota DPRD di Sumut 'Gadaikan' SK ke Bank Sumut

Jumat, 25 Oktober 2019, 12:07 WIB
Last Updated 2019-11-28T02:47:57Z
Logo Pemerintah Propinsi Sumatra Utara
BERITAGAMBAR-MEDAN
 Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, mengatakan, hingga kini sudah sekitar 95% anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) maupun kabupaten/kota yang memanfaatkan Kredit Multiguna (KMG) Bank Sumut dengan agunan SK Pengangkatan sebagai anggota dewan.

Bahkan para anggota dewan ini sudah mulai 'menggadaikan' SK Pengangkatan-nya sehari setelah dilantik. Baik yang DPRD Sumut maupun kabupaten/kota. "Anggota DPRD yang sudah dilantik, sudah mengambil kredit.

Diantaranya DPRD Sumut, DPRD Kota Medan, DPRD Tanah Karo dan lainnya. Mungkin tepatnya itu bukan menggadaikan SK. Namanya Kredit Multiguna dengan jaminan SK Pengangkatan," katanya, Kamis (24/10/2019).

Syahdan menjelaskan, pagu Kredit Multiguna adalah 40% dari total yang diterima anggota dewan setiap bulan-nya. Tapi yang diterima di luar tunjangan jabatan. Untuk masa kreditnya selama 5 tahun. Jadi bisa 40% x 5 tahun.

 Jika anggota dewan menerima sekitar Rp 70 juta/bulan, maka kredit yang diajukan adalah 40% dari Rp 70 juta di kali 60 bulan. Jadi pinjamannya bisa berkisar Rp 1,68 miliar.

Mayoritas anggota dewan sudah mengambil kredit ini. Sisa 5% lagi, mungkin karena ada urusan lain, serta dalam proses mengurus surat keterangan.

"Tapi mayoritas sudah mengambil," kata Syahdan. Untuk tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) kredit ini, tidak ada alias 0%. Kondisinya memang begitu sejak dulu. Itu karena gaji anggota dewan juga melalui Bank Sumut, jadi tidak pernah telat bayar. Ketika ditanya berapa kontribusi kredit yang sudah diambil para anggota dewan tersebut terhadap total kredit Bank Sumut, Syahdan mengaku belum dapat angkanya.

  "Karena anggota dewan gajinya tidak sama, jadi untuk sekarang tidak tahu berapa angkanya. Tapi mungkin di akhir bulan bisa dapat angkanya," katanya.(MBD)

TRENDINGMore