![]() |
| Ilustrasi demonstrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK beberapa waktu lalu. |
JAKARTA - Desakan peralihan PPPK ke PNS tanpa tes makin menguat.
Pemerintah pun diminta melindungi ASN senior khususnya PPPK.
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan seharusnya pemerintah menerapkan peralihan PPPK ke PNS.
“Kawan-kawan PPPK menyampaikan perallihan tidak harus dites. Mereka bilang masa ASN tes untuk masuk ASN, lucu, dong,” kata Nurul Hamidah kepada JPNN, Senin (28/9).
Nurul mengaku menerima banyak usulan dari rekan-rekannya sesama PPPK di berbagai wilayah tanah air.
Usulannya semuanya mirip, yaitu prioritas masa kerja dan usia harus betul-betul diperhatikan pemerintah.
Pemerintah mesti ingat PPPK yang sudah puluhan tahun mendedikasikan diri dan mencurahkan segalanya demi negara bila harus tersingkir atau dilewati oleh pegawai yang baru beberapa tahun mengabdi.
Menurut Nurul, tuntutan agar pemerintah memprioritaskan masa kerja di atas 15 tahun dan usia yang mendekati pensiun bukan hanya dari PPPK senior.
"Saya melihat teman-teman PPPK junior legawa banget menyampaikan pendapatnya kepada saya. Mereka maklum karena PPPK senior ketika diangkat PNS masa kerjanya hanya sebentar karena sudah mendekati pensiun," kata Nurul.
Oleh karena itu, lanjutnya, PPPK usia di atas 35 tahun fokus mengawal empat aspirasi yang sudah disepakati dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat 7 September 2026.
Forum-forum PPPK harus terus mengawal janji DPR RI dan pemerintah yang akan menindaklanjuti empat aspirasi PPPK dan PPPK paruh waktu. Salah satunya peralihan PPPK menjadi PNS.
Jika peralihan PPPK paruh waktu telah clear bertahap dan tanpa tes, maka senada peralihan ke PNS. (JKT)
