HEADLINESAMOSIR

Mantan Wakajatisu, Mangihut Sinaga Daftar Balon Bupati Samosir ke PKB

Kamis, 12 Desember 2019, 10:46 WIB
Last Updated 2019-12-12T04:42:14Z
Balon Bupati Samosir Mangihut Sinaga mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa Samosir.

BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Ketua Umum PPTSB se-Dunia dan mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Wakajatisu) Mangihut Sinaga SH, resmi mendaftar bakal calon bupati (Balon) di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Samosir, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (12/12/2019) di Jalan Dr FL Tobing, Pangururan.
Mangihut Sinaga menyerahkan berkas pendaftaran Balon Bupati Samosir ke Ke PKB Samosir.

Mantan Wakajati Sumatra Utara ini, Mangihut Sinaga mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PKB Samosir l, dengan didampingi pendukungnya diterima Ketua DPC PKB Samosir Nasip Simbolon, Pantas Lasidos Limbong dan Ketua Desk Pilkada PKB Samosir Tatar P Pasaribu dan Mangapar Limbong.

Menurut Mangihut Sinaga, mendaftar di PKB merupakan salah satu keharusan  mendaftar sebagai calon Bupati Samosir periode 2021-2026,  untuk dapat diusung PKB sebagai partai yang nasionalis dan moderat, pada Pilkada serentak September 2020 mendatang.
“Ini bentuk apresiasi kami dan komitmen kami untuk bisa berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa,” jelasnya.
Suasana Pendaftaran Balon Bupati Samosir Mangihut Sinaga di PKB.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Samosir, Nasip Simbolon, mengaku senang Balon Bupati Samosir Mangihut yang ketua umum PPTSB se-Indonesia, mendaftar calon Bupati ke PKB. Pasalnya, PKB adalah pemenang ke tiga Pemilu 2019 di Samosir.

Hanya saja, untuk rekomendasi, Nasip mengaku sebagai kebijakan DPP PKB. Pihaknya hanya memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penjaringan dan menerima pendaftaran calon. Tidak memiliki otoritas untuk mengeluarkan rekomendasi.

Saat ini, dari 7 yang mengambil formulir pendaftaran calon Bupati ataupun Wakil Bupati Samosir pada Pilkada 2020 mendatang ke PKB, baru empat orang yang mengembalikan formulir, yakni Balon Bupati Rapidin Simbolon-Juang Sinaga dan Swangro Lumban Batu, Laksma (P) Marhuale, Simbolon dan Mangihut Sinaga.

“Yang mengembalikan formulir nanti akan diusulkan ke DPP PKB seusai mengikuti Fit and proper test.(Rekomendasi, red) adalah prerogatif DPP PKB,” tandasnya.


TRENDINGMore