NASIONAL

Polisi Amankan 2 Orang Mabuk-mabukan Didepan Umum

Minggu, 08 Desember 2019, 10:31 WIB
Last Updated 2019-12-08T03:32:00Z
Polisi amankan sejumlah orang mabuk-mabukan di depan umum.(ilustrasi)
BERITAGAMBAR.COM-JAKARTA
Minggu dini hari (08/12/2019) sekira pukul 01.30 WIB Tim Respatti Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan Ipda Jok Priyono S.H berhasil menciduk 2 orang mabuk mabukan dimuka umum di jalan penjernihan ngagel.

Pencidukan sendiri berawal dari patroli antisipasi jam rawan Tim Respatti Kobra Satsabhara di Wilayah Selatan Surabaya.

Saat melintas di Kawasan jalan penjernihan ngagel, Tim Respatti Kobra Satsabhara mendapati 2 orang pria masih nongkrong di pinggir jalan, meski waktu sudah larut pagi.

Saat dihampiri ternyata ketiganya sedang asyik menggelar pesta miras oplosan. Mendapati hal itu, Tim Respatti Kobra dengan sigap mengamankan ketiganya. Kemudian dilakukan pemeriksaan identitas, badan dan barang bawaan.

Setelah dipastikan tidak ada benda-benda berbahaya, kedua pemabuk yang diketahui berinisial TK (48), SY (33) dibawa ke kantor Satsabhara guna diproses Tipiring.

Saat dihubungi tim surabayaraya.com, Wakaasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKP Isharyata membenarkan bahwa pada dinihari tadi Tim Respatti Kobra Satsabhara berhasil menciduk 2 orang pria yang kedapatan sedang pesta miras oplosan di Kawasan jalan penjernihan ngagel.

Untuk memberikan efek jerah, ketiganya kami proses tipiring karena terbukti melanggar Pasal 492 KUHP mabuk di muka umum.
Hal tersebut kami lakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban Kota Surabaya. Mengingat, pesta miras ini sangat meresahkan warga dan seringkali memicu terjadinya aksi kriminal, premanisme maupun tawuran. Pungkas AKP Isharyata.

TRENDINGMore