95 Kades Terpilih periode 2020-2026, Dilantik Bupati Samosir

Selasa, 07 Januari 2020, 23:51 WIB
Last Updated 2020-01-07T16:51:12Z

Bupati Samosir Rapidin Simbolon melantik 95 Kepala Desa terpilih periode 2020-2026.

Beritagambar.com-Samosir
Diwarnai aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Cinta Maju Tamba Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir, Bupati Samosir Rapidin Simbolon melantik 95 kepala desa (Kades) dari 96 Desa yang melakukan Pilkades secara serentak di Oktober 2019 lalu, di Wisma AE Simanihuruk, Pangururan, Selasa (7/1/2020) sore.

Pelantikan Kades diwarnai aksi unjuk rasa warga Desa Cinta Maju Tamba yang dikoordinir Osnar Tamba, di depan gerbang pintu masuk Wisma AE Simanihuruk.

Masyarakat Desa Cinta Maju
Ssilih berganti berorasi meminta Bupati Samosir Rapidin Simbolon menunda pelantikan Kades terpilih Galugur Tamba.

Namun aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Cinta Maju Tamba, membuat Bupati Samosir Rapidin Simbolon bergeming dengan keputusan melanjutkan upacara pelantikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir Rapidin Simbolon berpesan kepada seluruh kades tentang pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dari tingkat desa.
Dikatakan, tugas pertama kepala desa setelah dilantik yaitu merangkul dan menyatukan kembali setiap lapisan golongan masyarakat desa dengan sebaik-baiknya, karena kepala desa adalah milik seluruh warga masyarakat desa yang diberi amanat dan kewajiban untuk dapat mengayomi serta melayani seluruh masyarakat desa.

Untuk itu Kepala Desa lanjut bupati, harus selalu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa.

"Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan desa juga sebagai "Pengayom, Pelayan (Parhobas) masyarakat, penggerak dan pemrakarsa pembangunan bagi kemajuan masyarakat desa," ujar Rapidin.

Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa, untuk itu dalam menjalankan tugas sehari-hari para kepala desa harus mengamalkan sumpah dan janji pelantikan, proaktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan dalam membangun desa, mematuhi segala ketentuan peraturan perundangan serta tertib hukum.

Kemudian menyusun dan menselaraskan program dan kegiatan pada RPJMDes, RKPDes dengan RPJMD Kabupaten Samosir untuk mewujudkan danau toba sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.

"Memanfaatkan dan mengelola ADD, Dana Desa dan sumber-sumber pendapatan asli desa lainnya, harus tanggap dan memberi perhatian penuh terhadap setiap permasalahan desa, mengajak dan mendorong seluruh perangkat desa dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa, membuat perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan utama masyarakat desa," pungkas Bupati.

TRENDINGMore