KRIMINALNEWSSUMUT

Anggota DPRD Labusel Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2020, 06:32 WIB
Last Updated 2020-08-26T23:32:02Z

Oknum anggota DPRD Labusel IF ditangkap Polres Labuhan Batu. (Trinews)


BERITAGAMBAR.COM-LABUHANBATU
Setelah sempat buron selama 25 hari, Irman Firmadi anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya ditangkap aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu, Selasa (25/8/2020) malam.

Imam Firmadi (IF) merupakan tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Muhammad Jefri Yono, warga Labuhan Batu Selatan (Labusel).

"Ya benar, sudah ditangkap", kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kamis  (27/8/2020). Lebih lanjut, Deni mengatakan bahwa tersangka ditangkap di persembunyiannya, di daerah Sigambal di kota Rantauprapat.

Sedangkan tiga rekan Imam Firmadi yang juga ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Deni, sampai sejauh ini masuk belum tertangkap.



"Masih di masukkan dalam daftar pencarian orang", tegas pria yang baru beberapa hari  sebagai Kapolres Labuhanbatu ini.


Atas perbuatanya melakukan penganiayaan tersebut, penyidik Polres Labuhanbatu menjerat tersangka dengan Pasal 353 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Kemudian Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.(JP/BG)

TRENDINGMore