HEADLINEKESEHATANKRIMINALSAMOSIR

Dendam, Motif Pembunuhan Rianto Simbolon di Samosir

Jumat, 14 Agustus 2020, 17:04 WIB
Last Updated 2020-08-14T14:45:30Z
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, memaparkan para tersangka kepada media di Mapolres Samosir.
BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
Kapolres Samosir AKBP M Saleh beserta Kasat Reskrim AKP Suhartono menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan warga Sijambur Ronggur Nihuta Rianto Simbolon (41) di halaman Polres Samosir, Jumat (14/8/2020).

Keempat tersangka yakni BS (27), TS (30), PS (41), JS (60) merupakan warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta pun digiring ke pelataran Polres Samosir.

Mirisnya dari empat tersangka, ada salah seorang di antaranya yang memiliki keterbatasan fisik.

Untuk menopang agar bisa berjalan, dia harus menggunakan tongkat.

Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.

Bahkan batu yang dibenturkan ke batok kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.

Kapolres Samosir, menjelaskan bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.

Selan itu sudah ada dendam berkarat antara korban dan pelaku sejak lama.

"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama,"ujar Kapolres.

Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, para tersangka sudah mengatur strategi dengan baik.

Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena Laka Lantas.

Sebagaimana, Peristiwa itu terjadi pada Minggu dinihari (9/8/ 2020) dan penemuan jasad Rianto yang tewas mengenaskan mengejutkan warga.

Jasad Rianto ditemukan warga Desa Pardomuan I tepatnya di simpang antara Gereja Advent dan tempat hiburan malam.

Korban tergeletak berlumuran darah di pinggir jalan menuju Ronggurnihuta, Kecamatan Pangururan, Minggu pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya warga melapor ke Polres Samosir dan sejauh ini empat tersangka sudah ditahan polisi di rumah tahanan Polisi.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono mengatakan, hingga saat ini polisi telah menangkap empat pelaku, masing-masing BS (27), TS (30), PS (41), JS (60) yang merupakan warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Ni Huta.

"Masih ada 2 pelaku lagi yang kami buru,"ujar Suhartono.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban Rianto Simbolon dinyatakan polisi tewas dibunuh.

"Apalagi, di sekitar lokasi penemuan jenazah ditemukan sebuah gagang pisau warna hitam, sebuah mata pisau, sarung pisau warna coklat dan pecahan bodi sepeda motor.

Juga ditemukan Yamaha Jupiter Z tanpa pelat nomor dan Honda Supra X-125 warna merah BK 6593 US,"ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu Pengacara Korban Dwi Sinaga menyampaikan bahwa tidak pernah mengetahui adanya dendam karena bunuh membunuh yang pernah terjadi antara kakek korban dan kakek pelaku.

Namun, pengacara meminta agar polisi mendalami kasus tersebut dan segera menangkap 2 pelaku lainnya.(net)

TRENDINGMore