KRIMINALSAMOSIR

Pembunuhan di Samosir, Anak Korban Alamai Trauma Psikis, Dwi Sinaga : Penegak Hukum Harus Jeli dan Desak Kapoldasu Turunkan Tim

Sabtu, 15 Agustus 2020, 20:33 WIB
Last Updated 2020-08-18T13:36:46Z
Penasehat hukum Rianto Simbolon, Dwi Ngai Sinaga di Mapolres Samosir.
BERITAGAMBAR.COM-MEDAN
Para pelaku pembunuhan terhadap Rianto Simbolon harus mendapat hukuman maksimal. Karena enam pelaku tak sekadar menghilangkan nyawa korban, melainkan juga membuat ke Tujuh anak korban mengalami trauma psikis.

Hal ini diungkapkan oleh Dwi Ngai Sinaga, S.H, M.H, selaku penasehat hukum keluarga korban yang juga tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru ( PPTSB) kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).

Dijelaskan Dwi, pembunuhan terjadi di jalan raya Pangururan-Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.

Tewasnya korban, kata Dwi, menyisakan luka yang sangat mendalam, terkhusus bagi anak-anak korban yang masih sangat membutuhkan kasih sayang orang tua. Sebab, belum ada anak korban yang bisa menanggungjawabi adik-adiknya. Anak sulung korban masih duduk di bangku kelas XI SMA. Sedangkan anak bungsu korban berumur 5 tahun.

Dwi melanjutkan, kurang lebih 2 tahun lalu, istri korban lebih dahulu berpulang ke Yang Maha Kuasa. "Tahun ini, mereka (ketujuh anak korban) harus dihadapkan lagi dengan kehilangan sosok seorang ayah yang sangat mereka sayangi secara tidak wajar," sebutnya.

Dwi menambahkan, sejauh ini jajaran Polres Samosir telah berhasil menangkap empat dari enam pelaku. Dua pelaku lainnya masih proses pencarian.

"Keluarga korban berharap dan memohon agar dua pelaku lagi segera ditangkap. Usut tuntas kasus ini untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut," ungkapnya.

Secara tegas ,Dwi mendesak Kapoldasu agar bisa segera membentuk tim untuk memburu dua pelaku yang belum tertangkap.

" Kami atas nama keluarga almarhum mendesak Bapak Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar agar membentuk tim selain melakukan pengawasan terhadap personil Polres Samosir agar bisa memburu pelaku lainnya secara tegas ," ucap Dwi.

Dwi Sinaga menuturkan, para pelaku harus diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya, sesuai dengan Laporan Polisi keluarga korban. "Perbuatan yang dilakukan para pelaku adalah sudah sangat terencana. Para pelaku harus dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHPidana ," paparnya.

Atas dasar itu , Dwi Sinaga juga meminta agar seluruh masyarakat ikut mengawal proses hukum hingga para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

" Didalam proses perjalan kasus ini hingga masuk ke tahap persidangan , mari kita bersama masyarakat mengawal seluruh proses hukum.Termasuk para jajaran para penegak hukum di Kejaksaan bisa jeli dan teliti serta memberikan vonis yang tegas kepada para pelaku.Kami berharap para penegak hukum ini agar turut serta dapat diawasi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ," harap Direktur LBH IPK Sumut ini.

Oleh karena itulah, Dwi mengharapkan agar para aparat penega khukum, mampu menciptakan hukum dengan seadil-adilnya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang berkepentingan.

Dwi  menambahkan, untuk menjaga psikologis anak-anak korban, Dwi berharap agar lembaga-lembaga negara terutama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat memberikan perlindungan.

 "Dalam faktanya memang hanya satu orang yang dibunuh oleh para pelaku. Akan tetapi ada tujuh orang anak yang psikologisnya dan harapannya telah direnggut oleh para pelaku. Anak-anak tersebut yang seyogianya masih merasakan kasih sayang orangtua, karena perbuatan keji para pelaku telah menghilangkan harapan tersebut," sebutnya seraya berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia turut andil besar memberikan perhatian kepada anak korban.

Diuraikan Dwi, peristiwa ini bermula, Rabu (5/8/2020). Ketika itu timbul percekcokan diantara Para pelaku dan korban. Sakah seorang pelaku bahkan telah mengeluarkan sebilah pisau. Akan tetapi niat pelaku tidak terlampiaskan. Keesokan harinya kembali timbul percekcokan antara para pelaku dan korban di salah satu kedai tuak di daerah Ronggur Nihuta tersebut. Lagi-lagi niat para pelaku tetap tidak terlampiaskan. Nahas menghampiri korban pada Minggu  (9/8/2020). Sebab korban telah ditemukan bersimbah darah di jalan menuju ke rumahnya.

Sesuai dengan alur kronologis, ujar Dwi, pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan terlebih dahulu oleh para pelaku. "Maka para pelaku harus ditindak tegas dan mengusut tuntas orang-orang yang diduga ikut dalam perbuatan keji tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini," tandasnya. (Released kuasa hukum korban)

TRENDINGMore