NEWSSAMOSIR

APMPD Samosir Kepung Kantor DPRD Samosir

Rabu, 23 September 2020, 13:10 WIB
Last Updated 2020-09-23T06:14:34Z

 

Masyarakat dari APMPD Samosir mengepung Kantor DPRD.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM

Masyarakat Samosir, yang tergabung pada Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi (APMPD), mengepung gedung DPRD Samosir, Rabu (23/9) di Kompleks Perkantoran Pemkab Samosir di Parbaba.

Kedatangan masyarakat untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Bawaslu dan KPU Samosir, terkait laporan massa APMPD ke DPRD yang menyampaikan bukti-bukti ijazah Paslon Wakil Bupati Martua S.


Aksi dorong-dorongan massa APMPD dengan pihak Kepolisian yang mengawal aksi itu nyaris adu jotos, namun berkat kesabaran pihak Keamanan, benturan fisik dapat dihindari.

Orator aksi Amri Simbolon, Suganda, Jautir Simbolon mendesak KPU Samosir membatalkan pencalonan Bakal Calon Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang dari pasangan Balon Bupati  Vandiko T Gultom.


Hal ini disampikan Jautir Simbolon kepada Ketua DPRD Saut M Tamba, Wakil Ketua Nasip Simbolon, Anggota DPRD Renaldi Naibaho dan lainnya.


Massa APMPD ini datang menggunakan truk yang dilengkapi sound sistem dan membawa spanduk masing masing. Dengan oratornya masing-masing, massa aksi membeberkan sejumlah tuntutan dan kecurangan berkas ijazah SMA Martua Sitanggang, ke KPU Samosir, untuk menjadi peserta Pilkada 2020.


APMPD menuntut, DPRD memfasilitasi pertemuan dengan KPU Samosir terkait ijazah SMA salah satu pasangan bakal calon wakil bupari dibatalkan. “Kami menyatakan menolak pencalonan orang yang menggunakan ijazah palsu,karena kami tidak mau ada Bacalon Wabup berijazah palsu, teriak Jaitir.


Ketua DPRD Saut Tamba, kepada massa APMPD Samosir, mengatakan benar KPU dan Bawaslu sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP).


"KPU menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, namun KPU Samosir, sampai saat ini belum melakukan rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati," ujar Saut.


Terkait permintaan APMPD yang menyatakan ditetapkan atau tidak Bapaslon menjadi Calon , tidak ranah DPRD, hanya saja DPRD meminta penyelenggara bekerja secara profesional dan menjunjung netralitas sehingga tidak berpihak kepada salah satu paslon," harap Tamba. 

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak perwakilan massa APMPD Samosir, DPRD, Bawaslu dan KPU Samosir menggelar rapat mendengarkan klarifikasi terkait laporan masyarakat.(BG/TS)

Keterangan gambar:

Massa APMPD Samosir geruduk kantor DPRD Samosir.


TRENDINGMore