NEWSPERISTIWASUMUT

DID Pemkab Samosir TA 2021, Naik Rp 24.535 Miliar

Rabu, 30 September 2020, 21:42 WIB
Last Updated 2020-10-01T00:43:41Z
Kemenkeu RI, pada TA 2021 Pemkab Samosir mendapatkan DID Rp 55,859 Miliatr

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM:
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, kembali memberikan dana insentif daerah (DID) kepada Pemerintah Kabupaten Samosir pada tahun 2021 meningkat drastis.

DID yang dikucurkan tersebut sebesar Rp 55.859 miliar, atau mengalami peningkatan Rp24.534 miliar dibanding tahun 2020 yang hanya sebesar Rp Rp31.324 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengeloa Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Jandri Sitanggang, Rabu (30/9) menuturkan jika kenaikan DID tersebut diperoleh setelah  Pemerintah Pusat melalui Dirjen perimbangan Keuangan melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan ASN dalam mengelola keuangan.

“Dari hasil penilaian itu, kinerja kita  baik karena itulah pusat memberikan reward dengan menaikkan DID. Dimana dalam penilaian kinerja daerah dalam penghitungan dilakukan melalui pendekatan tiga indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar public dan ekonomi serta kesejahteraan” kata Jandri.

"DID yang dialokasikan ke Samosir tersebut lantaran, Pemkab Samosir telah memenuhi kriteria utama untuk memperoleh DID.

 “Kriteria itu yakni kita sudah mendapatkan opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu sebelum 31 Desember,” ujar Sitanggang.

 Dengan demikian Samosir merupakan Kabupaten yang memperoleh DID terbesar di Propinsi Sumatra Utara.

DID TA 2021  merupakan hadiah bagi Daerah yang memperoleh WTP TA 2019 dan  Prestasi Kinerja Lainnya yang dapat mencapai angka rata-rata nasional (pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan, SAKIP, penanganan covid-19, dll).

Sekedar nengingatkan, Pemkab Samosir pada TA 2017 memperoleh penilaiaan WTP dan diterima DID Tahun 2019, Rp 10.482 miliar.

"Pada TA2018, Pemkab Samosir memperoleh penilaiaan laporan keuangan  WTP dan diterima DID  Tahun 2020 sebesar Rp34.184.714.000,- dan realisasi Rp31.324.044.000,-  (akibat penanganan covid 19, dikurangi 10%. (BG/TS1).


TRENDINGMore