NEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Gelar Rapur Nota RKUA-PPAS P-APBD 2020

Selasa, 01 September 2020, 16:35 WIB
Last Updated 2020-09-01T09:35:46Z
DPRD Samosir gelar rapat paripurna.

BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) penyampaiaan rancangan Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2020,   Selasa (1/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Saut M Tamba didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon, dihadiri Wakil Bupati Juang Sinaga, Sekdakab Jabiat Sagala, dan Kepala OPD Pemkab Samosir.

Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon, mengatakan pelaksanaan rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh  wakil Bupati Samosir.

Nasip, meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Samosir untuk menghadiri rapat pembahasan anggaran dengan Badan Anggaran DPRD Samosir dan tidak boleh diwakilkan.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon diwakili, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah (APBD).

Juang, menyampaikan beberapa poin terkait perubahan rancangan anggaran. Diantaranya, mengenai sisi pendapatan asli daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 71,9 miliar mengalami penurunan sebesar Rp59, 3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp12, 6 miliar.

"Sedangkan untuk dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp668,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp109, 8 miliar menjadi Rp558, 5 miliar," ujar Juang.

Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah juga terjadi perubahan, dimana pada APBD anggaran tahun 2020 yang direncanakan sebesar Rp 415, 4 miliar terjadi penurunan Rp89, 1 miliar atau menjadi Rp326, 3 miliar.(BG/TS)

TRENDINGMore