![]() |
Rapat Pleno Terbuka KPU Samosir |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020,
Demikian disampaikan anggota KPU Samosir bidang Data, Gom-Gom Situmorang, kepada wartawan, Selasa (15/9) di Pangururan.
"Penetapan DPS berdasarkan PKPU No. 9 Tahun 2019 tentang Tahapan, KPU Samosir melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) telah melaksanakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dari 15 Juli - 13 Agustus yang lalu untuk setiap desa dan kelurahan.
Berikut DPS se- Samosir 92.899 dan 358 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan di Samosir. Berikut rincian DPS setiap kecamatan, Kecamatan Pangururan 22.757 pemilih, Simanindo 16.028 pemilih, Ronggur Nihuta 6.414 pemilih, Harian 6.363 pemilih, Sianjur Mula-Mula 6.810 pemilih, Sitiotio 5.471 pemilih, Nainggolan 8.944 pemilih, Palipi 12.404 pemilih dan Kecamatan Onanrunggu 7.708 pemilih. (FS/BG)
Keterangan Foto:
KPU Samosir melakukan rapat pleno terbuka di Samosir.