ASLABKRIMINALNEWS

Polres Taput Ringkus Pembobol Toko Miduk

Jumat, 18 September 2020, 04:57 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z

 


Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir paparkan tersangka pembobol ke media.

TAPUT-BERITAGAMBAR.COM

Berkat kerja keras dan keseriusan, akhirnya Polres Taput berhasil menangkap lima tersangka pembobol toko Miduk Tarutung. Hal ini patut di apresiasi dan diacungkan jempol, atas kinerja dan prestasi yang luar biasa oleh Polres Tapanuli Utara, dengan berhasil menangkap lima orang tersangka pencurian dari Toko Miduk Jalan SM Raja tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.


Toko klontong yang beralamat di jalan SM Raja Tarutung, milik Nursintan Panggabean itu dibobol pencuri tanggal 1 Juli 2019, dan berhasil membawa kabur brangkas yang berisikan uang tunai, perhiasan emas , perhiasan berlian, jam tangan antik yang di perkirakan Rp1 milliyar serta surat-surat berharga lainnya.


Kapolres Tapanuli Utara Jonner MH Samosir SIK, dalam siaran pers kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/9/2020) mengatakan bahwa kita telah berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian tersebut.


Kelima tersangka yang berhasil kita tangkap yakni LM (30), warga Desa Harianja kecamatan pangaribuan taput, DS (49), warga Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan Taput, MNL, Pr (49), warga Jln SM Raja Tarutung Taput, RA (45), warga Jalan Malanton Siregar Gg Barito No 7 Marihat Jaya Siantar dan YPS Als Pangaloan Als Ereget (45) warga Blok Kresek RT/RW 004/001 kelurahan Sidamulya kecamatan Bongas kab. Indramayu Jabar.


Team khusus yang kita bentuk berhasil menangkap para tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Karena pada saat terjadinya pencurian di toko miduk tersebut, minim nya alat bukti, keterangan saksi serta rekaman CCTV yang ada. Dan pada saat peristiwa tersebut terjadi pemilik tokoh tidak berada di toko nya atau toko tersebut kosong tanpa ada yang menghuni.


Dengan keseriusan dan kerja keras kita, akhir nya kita pun mendapat informasi yang akurat. Pada tanggal (12/6/2020), kita berhasil mengamankan dua tersangka yakni LM dan DS dari kediaman nya masing-masing.


Setelah kita mengamankan kedua tersangka tersebut, kita mendapat keterangan sebagai bukti yang kuat tentang keterlibatan ke tiga tersangka lain. Namun dalam keterangan yang kita miliki masih belum jelas, karena kedua tersangka tidak mengetahui nama aslinya ketiga tersangka lain, hanya marga dan wajah nya di kenal. Sehingga team kita pun harus bekerja dengan betul untuk menghubungkan bukti dan informasi yang kita kumpulkan, terangnya.


Kapolres AKBP Jonner Samosir menambahkan, informasi yang sekecil apapun yang kita dapat, kita selalu gelar untuk menerima seluruh pendapat. Tidak ada kata menyerah, dari penggalian yang sangat dalam, kita pun berhasil menangkap satu orang lagi tersangka baru yakni MNL dari kediaman nya dari Jln SM Raja Tarutung pada tanggal (12/8/2020).


Dari hasil penangkapan tersangka MNL, kita mendapat keterangan tambahan. Tidak cukup hanya dengan keterangan-keterangan, kita juga bekerjasama dengan team Pusat Inafis Mabes Polri untuk mengungkap kedua tersangka lain, karena tersangka YPS dan RA ini sudah merupakan perampok kelas kakap yang terorganisir dan sudah merupakan Residivis pihak kepolisian di daerah jakarta dan jawa tengah.


Berkat kerjasama dengan pusat inafis Mabes Polri, kita berkordinasi dengan Polres Indramayu Polda Jateng, Polres Banjar Negara Polda Jateng, Polres Sleman Polda Yogja, Polres Bantul Polda Yogja, Polsek Parang tritis, Polsek Kusumo, Polsek Kresek, Polda Metro Jaya, Polres Deli Serdang, Sat Brimob polda Sumut dan Polda Sumatera Utara.


Jadi dengan kordinasi dan kerjasama yang kita bangun dengan Polda, Polres dan polsek ini lah kita berhasil menangkap kedua pelaku. Pada tanggal (13/8/2020), akhir nya polres Kebumen pun berhasil menangkap tersangka RA dan team kita pun berangkat untuk menjemput kesana.


Selanjutnya dari keterangan tersangka RA , kita mendapat keterangan tentang tersangka YPS. Dengan buruan beberapa polda, polres dan Polsek, pada tanggal (26/8/2020) tersangka YPS pun berhasil di amankan oleh Polda metro Jaya di salah satu rumah makan di Tambora Jakarta Barat. Setelah tersangka YPS dan RA mencuri di toko miduk, mereka beraksi lagi di daerah jakarta.


Setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Pimpinan kita Kapolda Sumut berkordinasi dengan Polda Metro Jaya, sehingga tersangka di serahkan ke kita untuk penyidikan lebih awal.


Tersangka YPS dan RA ini memang sudah penjahat kelas kakap dan licik. Namun kita tidak mau kalah dengan penjahat. Di daerah jawa mereka sudah lebih 25 kali beraksi dengan komplotan yang berbeda-beda dan tiga kali sudah menjalani hukuman.


Setelah kita periksa , terungkap bahwa mereka mengakui sudah 3 kali beraksi di wilayah taput sebelum ke toko Miduk. Sekitar bulan juni 2019 mencuri Brangkas dari Pabrik Tapioka PT Hutahaean Bahal Batu Siborongborong.


Mencuri tabung gas 75 buah dari Sipoholon dan mencuri brangkas di Sidempuan Tapsel. Jadi kita sudah melakukan segala upaya dan cara untuk berhasil menangkap semua pelaku ini. Bukan hanya tenaga, pikiran dan kost yang kita keluarkan pun sudah sangat besar.


Barang bukti yang kita amankan keseluruhan 1 bush brangkas, brangkas yang sudah sempat di buang di sungai asahan porsea Toba, 1 unit sepeda motor, 1 buah buku tabungan BRI. dan team kita masih terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.


Saat ini tiga tersangka masih proses penyidikan yakni MNL, YPS dan ARP. 

sedangkan tersangka LM dan DS sudah tahap II atau sudah kita serahkan ke Jaksa penuntut Umum. Ke tiga tersangka ini masih kita tahan untuk proses pengembanga dan penyidikan.


Kepada ke lima tersangka ini, kita terapkan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tandas AKBP Jonner Samosir.


TRENDINGMore