NEWSSAMOSIR

KPU Kabupaten Samosir Tetapkan DPT Pilbup 2020 Sebanyak 93.169 Pemilih

Kamis, 15 Oktober 2020, 16:35 WIB
Last Updated 2020-10-15T09:35:35Z
Komisoner  KPU Rohabinsar Junaedi Barus didampingi Komisioner KPU Samosir, menyerahkan DPT kepada Bonatur Sinaga. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Bupati (Pilbup) Samosir 2020 di Aula Hotel Rogate, Ambarita, Kamis (15/10).

Jumlah DPT Pilbup Samosir yang ditetapkan sebanyak 93.169, terdiri dari pemilih laki-laki 45.593 dan pemilih perempuan 47.576. 

Rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilbup Samosir dipimpin Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir dan Anggota KPU Robinsar Junaedi Barus, Monang Sinaga, Barita Malau dan Gom-Gom Situmorang. 

Rapat pleno diikuti sejumlah anggota PPK, Bawaslu, perwakilan Pemkab Samosir, Tim Sukses Pasangan Calon Bupati serta TNI dan Polri. 

Rapat pleno terbuka digelar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. 

Para peserta wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Jumlah peserta rapat pleno terbuka juga kami batasi. Para peserta yang datang hanya perwakilan.

Misalnya, PPK yang hadir perwakilan di tiap kecamatan. Ini sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika. 

Ika mengatakan, dalam rapat pleno itu, KPU menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan pada 12 September 2020 menjadi DPT.(cts)

TRENDINGMore