KRIMINALNEWSSUMUT

Kurir Narkoba Asal Kepri Ditangkap Polsek Besitang

Jumat, 13 November 2020, 19:44 WIB
Last Updated 2020-11-13T12:44:50Z

 

Tersangka SS dan barang bukti ganja diamankan di Polsek Besitang.

LANGKAT-BERITAGAMBAR.COM

SS (41), seorang jaringan narkoba antar provinsi asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap Polsek Besitang karena kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja seberat 23,5 Kg, Jumat (13/11).


SS membawa ganja dari Jeuneb, Aceh Utara, menumpang bus Putra Pelangi BL7672 AA dengan tujuan Kepri. Namun, apes bagi kurir narkoba antar provinsi itu, bus yang ditumpangi terjaring operasi yang digelar oleh personil Polsek Besitang.


Saat dilakukan penggeledahan, Kapolsek AKP Amansyah Harahap bersama Kanit Reskrim Ipda Feery Sirait dan sejumlah anggota menemukan tas koper warna hitam di dalam begasi dan setelah dibuka ternyata berisikan puluhan bal ganja yang sudah dipres padat. 


Tersangka SS mengatakan, ia diperintahkan seorang napi di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Kepri, bernama Herman, untuk mengambil ganja ke daerah Jeuneb dengan upah sebesar Rp15 juta, namun SS mengaku baru diberi ongkos jalan sebesar Rp2,5 juta.


SS mengatakan, ia mengenal Herman saat menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang. "Saat itu, saya menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan karena terlibat dalam kasus pembobolan ATM," ujar mantan napi yang mengaku baru satu tahun bebas dari penjara. 


Tersangka mengungkapkan, Herman adalah warga Aceh yang tertangkap di Kepri beberapa waktu lalu dalam kasus kepemilikan puluhan kilogram ganja. "Ia divonis 17 tahun penjara," ujar SS yang mengaku, ia tidak ingat sudah berapa lama sang bandar narkoba itu ditahan.


Secara terpisah, Kapolsek Besitang AKP Amansyah Harahap, mengatakan, ia curiga melihat salah seorang penumpang bus tampak gugup. "Saat ditanya siapa pemilik koper, tersangka terus terang mengakui koper ini miliknya," kata Kapolsek.


AKP Amansyah Harahap menambahkan, SS saat ini masih menjalani pemeriksaan awal dan setelah itu, perkara ini segera dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (net)




TRENDINGMore