KRIMINALNEWSSUMUT

Bea Cukai-Polisi Amankan Narkotika Jenis Baru Dari Cina

Jumat, 13 November 2020, 19:11 WIB
Last Updated 2020-11-13T12:13:34Z

 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Elfi Haris, Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Agus Darojat dan perwakilan BNN Sumut saat memperlihatkan barang bukti dan penerima barang berinsial JE.

D.SERDANG-BERITAGAMBAR.COM

Kantor Bea dan Cukai Kualanamu bekerjasama dengan Ditresnarkoba Poldasu bersinergi menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru yang berasal dari Cina, pada Senin (9/11). 


Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Elfi Haris, pada saat pers release, Jumat (13/11) di Kantor Bea Cukai Kualanamu.

"Bea Cukai Kualanamu bekerjasama dengan Ditres Narkoba Poldasu berhasil menggagalkan pengiriman barang narkotika golongan I berupa jenis Tetrahydrocannabinol (THC) cair sebanyak 3 botol ukuran 10 Ml melalui barang kiriman pos dan mengamankan satu orang terduga pelaku di Kota Medan," kata Haris.


Pengungkapan itu berawal dimana unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu mencurigai paket kiriman pos asal negara China dengan penerima WNI warga Kota Medan. 


"Berdasarkan kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapatkan 3 botol masing-masing berisi 10 Ml cairan yang pada kemasan tertera Hemp Oil yang dicurigai merupakan THC," katanya.


"Untuk membuktikannya, Bea Cukai Kualanamu melakukan pengujian dibantu oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) II Medan yang kemudian hasilnya menyatakan bahwa barang tersebut mengandung senyawa kimia Tetrahydrocannabinol (THC)," tambah Elfi Haris.


Selanjutnya, kata Elfi Haris pihaknya bersama Ditres Narkoba Poldasu melakukan penindakan kepada penerima barang tersebut berinsial JE 39, di Jalan HM Yakub Medan. "Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas terlah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada Ditres Narkoba Poldasu," katanya.


Sementara JE mengatakan, membeli barang tersebut lewat aplikasi online dan dirinya juga mengakui tidak mengetahui bahwasanya cairan dalam botol mengandung THC yang merupakan senyawa utama di dalam tanaman ganja. (net)



TRENDINGMore