NEWSSUMUT

Calon Penumpang di Bandara KNIA Masih Gunakan Rapid Tes

Sabtu, 19 Desember 2020, 20:24 WIB
Last Updated 2020-12-19T13:24:28Z
Calon penumpang yang akan berpergian naik pesawat bisa melakukan rapid tes yang disediakan pihak PT. Angkasa Pura II di KNIA. 



DELISERDANG-BERITAGAMBAR.COM

Calon penumpang yang akan berpergian naik pesawat tujuan domestik dari bandar udara (bandara) Kualanamu International Airport (KNIA) hingga saat ini masih menggunakan surat keterangan hasil rapid tes antibodi non reaktif.


Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu dr Nyoman Rina Ayu Puji Astuti yang dikonfirmasi Waspada, Sabtu (19/12) tak menampik hal itu.


“Benar, hingga saat ini  calon penumpang rute domestik di KNIA masih menggunakan surat rapid tes,” katanya.


Disebutkan, sejauh ini memang diakui Nyoman, banyak calon penumpang yang menanyakan surat keterangan apa yang digunakan sebagai persyaratan terbang domestik di KNIA.


Karena mengingat, daerah lain seperti DKI Jakarta terhitung 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, semua calon penumpang pesawat yang hendak keluar masuk harus menyertakan surat pemeriksaan rapid tes antigen.


“Jadi, kalau di KNIA, calon penumpang masih tetap gunakan rapid tes,” sebutnya. Pihak KKP sendiri, belum ada menerima surat resmi dari pejabat berkompeten terkait akan diberlakukannya peraturan baru calon penumpang menggunakan rapid antigen.


dr.Nyoman menambahkan, rapid tes antigen itu mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan sedangkan rapid tes antibodi mengambil sample darah.


Salahseorang petugasgroundhandling Gapura yang enggan disebut namanya juga membenarkan pihaknya masih menggunakan rapid tes antibodi. “Benar, masih rapid tes sebagai salahsatu persyaratan naik pesawat ke Jakarta,” katanya.


Pantauan Waspada, di KNIA, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) rapid tes antibodi Rp145 ribu dan rapid tes antigen Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. (bg/net)

 



TRENDINGMore