KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Oknum Guru di Palas Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Murid

Sabtu, 19 Desember 2020, 06:11 WIB
Last Updated 2020-12-18T23:13:54Z

 

Kuasa hukum korban dan pendamping dari P2TP2A dampingi proses hukum di Polsek Sosa.

PALAS-BERITAGAMBAR.COM

Seorang oknum guru honorer AML di Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Propinsi Sumatra Utara, diduga melakukan pelecehan seksual selama hampir satu tahun kepada salah seorang siswinya sebut saja, Bunga (15).


Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, M Soleh Pohan SH, Martua Gading Habonaran Daulay SH MH, dan Imran Soleh Nasution SH kepada wartawan, Jumat (18/12).


Kasus pelecehan yang berkaitan dengan Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini sudah ditangani pihak berwajib, katanya.


Dikatakan, bahwa kejadian asusila yang dilakukan oknum guru itu diduga telah berlangsung sejak bulan Februari hingga Oktober 2020. 


Dimana dengan bujuk rayu, oknum guru ini telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan korban di sekolah, dan terakhir dilakukan di belakang Puskesmas Pinarik. 


Terbongkarnya perbuatan bejat oknum guru itu saat korban mengalami pendarahan, barulah korban memberanikan diri membeberkan apa.yang dialaminya selama hampir satu tahun.


Sehingga perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut akhirnya terbongkar, dan pada hari Senin (14/12) kasus pelecehan yang menimpa korban langsung dilaporkan pihak keluarga korban ke Polisi.


 Tim kuasa hukum berharap agar aparat penegak hukum serius dalam menangani perkara kekerasan terhadap anak ini. Karena ini merupakan kasus extra ordinary crime," tegas Martua Gading, kuasa hukum korban dari Peradi Padang Lawas Raya. 


Bahkan kasus ini juga sudah mendapat pendampingan  dari P2TP2A. Munawir Sadjali Siregar sebagai pendamping P2TP2A, meminta kepada aparat kepolisian agar mempercepat proses penyelesaian berkas kasus tersebut,  selanjutnya secepatnya disidangkan sesuai prosedur hukum. 


Kapolsek Sosa melalui Kanit Reskrim Iptu Taufik Siregar membenarkan kasus pelecehan tersebut, dan sudah ditangani. Sedang tersangka AML sudah ditahan di Mapolsek sosa, katanya. (wsp.id)



TRENDINGMore